Urus sertifikat kok MAHAL


*Oleh: Bapak Samsul*
Mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) seharusnya menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Namun dalam praktiknya, proses ini sering kali terasa rumit, melelahkan, dan yang paling memberatkan—biayanya yang tinggi.
Sebagai masyarakat biasa, saya melihat bahwa mengurus SHM bukan sekadar soal melengkapi berkas administrasi. Ada banyak tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengukuran tanah, verifikasi dokumen, hingga proses di kantor pertanahan. Setiap tahapan ini sering kali membutuhkan waktu yang tidak sedikit, bahkan bisa berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Yang menjadi persoalan utama adalah biaya. Secara resmi, memang ada tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Namun dalam kenyataannya, biaya yang harus dikeluarkan sering kali jauh lebih besar dari yang dibayangkan. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya informasi yang jelas kepada masyarakat, atau adanya praktik-praktik tidak resmi yang membuat biaya semakin membengkak.
Bagi masyarakat kecil, kondisi ini tentu sangat memberatkan. Banyak yang akhirnya menunda bahkan mengurungkan niat untuk mengurus SHM karena tidak mampu menanggung biayanya. Padahal, tanpa SHM, status kepemilikan tanah menjadi rentan terhadap sengketa di kemudian hari.
Selain itu, kurangnya transparansi dalam proses juga menjadi masalah. Masyarakat sering tidak mengetahui secara pasti tahapan apa saja yang sedang berjalan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Saya berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan pembenahan serius dalam sistem pengurusan SHM. Transparansi biaya harus ditingkatkan, prosedur dipermudah, dan pengawasan diperketat agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat. Digitalisasi layanan juga bisa menjadi solusi untuk mempercepat proses dan mengurangi interaksi yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan.
Pada akhirnya, kepemilikan tanah yang sah adalah hak setiap warga negara. Jangan sampai proses yang seharusnya memberikan kepastian hukum justru menjadi beban yang sulit dijangkau. Sudah saatnya pengurusan SHM dibuat lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
---
Kalau mau, aku bisa bantu ubah gaya bahasanya jadi lebih formal, lebih santai, atau ditambahkan data/argumen biar lebih kuat 👍


